Pukat harimau atau lebih tepatnya Pukat Udang, karena memang penggunaan awalnya untuk menangkap udang di perairan dasar laut.
Pukat Harimau adalah jaring yang berbentuk kantong yang ditarik oleh satu atau dua kapal pukat, bisa melalui samping atau belakang. Sebuah alat yang efektif tapi sayangnya tidak selektif, karena alat ini merusak semua yang dilewatinya.
Sepantasnyanya kita semua sadar bahwa setiap makhluk butuh waktu untuk berkembang biak. Inilah masalah utama dari pukat harimau. Semua ikan (dewasa maupun kecil) terjaring oleh pukat harimau karena ukuran lubang jalanya sangat kecil jika dibandingkan dengan jaring yang dipakai oleh nelayan tradisional.
Pukat Harimau menjadi masalah karena dampaknya pada lingkungan. Karena pukat harimau menggunakan alat tangkap berat yang diletakkan di dasar laut, hal itu menyebabkan kehancuran ekosistem laut yaitu kerusakan terumbu karang yang merupakan habitat ikan dan juga merusak rumput laut .
Sumber Perusak utama dari Pukat Harimau adalah lubang bukaan jaring yang memiliki bobot beberapa ton dan membuat lubang galian yang diseret sepanjang bagian bawah dasar laut hingga menyebabkan batu besar atau batu karang akan terseret secara bersamaan sehingga mengganggu atau bahkan merusak area dasar laut, dan jelas ini berdampak pada penurunan keanekaragaman spesies dan perubahan ekologi organisme lautan.
Di Indonesia penggunaan atau lebih tepat disebut uji coba penggunaan, pertama kali pada tahun 1907/1908 oleh A.M Von Rosendal dan W.C.A Vink bekebangsaan Belanda di kawasan Laut Jawa, Laut Cina Selatan dan Selat Makassar, yang namanya percobaan awal maka hasilnya kurang memuaskan. Berkali-kali dilakukan percobaan pada tahun 1940 oleh Rr. Westenberg, tahun 1950 oleh E. Schol.
Dan mencapai hasil yang memuaskan pada tahun 1957 oleh DR T.H Butler seorang ahli dari FAO, sebuah Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, dimana pada waktu itu dilakukan uji coba dikawasan Balikpapan dan Kota Baru dan dilakukan 36 kali uji coba dalam kurun waktu 1 bulan dengan hasil akhir 100kg udang dalam waktu 1 jam,
Pukat Harimau adalah jaring yang berbentuk kantong yang ditarik oleh satu atau dua kapal pukat, bisa melalui samping atau belakang. Sebuah alat yang efektif tapi sayangnya tidak selektif, karena alat ini merusak semua yang dilewatinya.
Sepantasnyanya kita semua sadar bahwa setiap makhluk butuh waktu untuk berkembang biak. Inilah masalah utama dari pukat harimau. Semua ikan (dewasa maupun kecil) terjaring oleh pukat harimau karena ukuran lubang jalanya sangat kecil jika dibandingkan dengan jaring yang dipakai oleh nelayan tradisional.
Pukat Harimau menjadi masalah karena dampaknya pada lingkungan. Karena pukat harimau menggunakan alat tangkap berat yang diletakkan di dasar laut, hal itu menyebabkan kehancuran ekosistem laut yaitu kerusakan terumbu karang yang merupakan habitat ikan dan juga merusak rumput laut .
Sumber Perusak utama dari Pukat Harimau adalah lubang bukaan jaring yang memiliki bobot beberapa ton dan membuat lubang galian yang diseret sepanjang bagian bawah dasar laut hingga menyebabkan batu besar atau batu karang akan terseret secara bersamaan sehingga mengganggu atau bahkan merusak area dasar laut, dan jelas ini berdampak pada penurunan keanekaragaman spesies dan perubahan ekologi organisme lautan.
Di Indonesia penggunaan atau lebih tepat disebut uji coba penggunaan, pertama kali pada tahun 1907/1908 oleh A.M Von Rosendal dan W.C.A Vink bekebangsaan Belanda di kawasan Laut Jawa, Laut Cina Selatan dan Selat Makassar, yang namanya percobaan awal maka hasilnya kurang memuaskan. Berkali-kali dilakukan percobaan pada tahun 1940 oleh Rr. Westenberg, tahun 1950 oleh E. Schol.
Dan mencapai hasil yang memuaskan pada tahun 1957 oleh DR T.H Butler seorang ahli dari FAO, sebuah Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, dimana pada waktu itu dilakukan uji coba dikawasan Balikpapan dan Kota Baru dan dilakukan 36 kali uji coba dalam kurun waktu 1 bulan dengan hasil akhir 100kg udang dalam waktu 1 jam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar