Sabtu, 26 April 2014

Pertamina EPC ADK Klaim Jumlah Semburan Liar di Desa Nglobo Jiken Mulai Berkurang



















Salah satu semburan liar berwarna putih yang masih terjadi di kawasan hutan jati Desa Nglobo Kec.Jiken Blora.

BLORA. Sampai seminggu lebih terjadinya semburan liar yang diduga akibat aktivitas pembersihan sumur NGBU-04 yang dikelola PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK), titik semburan masih banyak. Namun, pihak PT PEPC ADK mengklaim jumlah semburan terus berkurang. 

Namun klaim itu disanggah Kepala Desa Nglobo, Sujatmiko. ”Masih banyak, masih sama seperti semula,” ujar Sujatmiko, kemarin.

Dia mengaku, setiap hari melihat kondisi di lapangan. Dia mengatakan, pihak perusahaan sudah berkomunikasi, namun menurut Jatmiko, pihak perusahaan menjanjikan akan ada ganti rugi untuk warga, yang tanahnya terkena dampak semburan liar tersebut. ”Sudah ada komunikasi, dan memang akan ada ganti rugi. Warga minta ganti rugi diberikan segera,” tambahnya.

Sujatmiko menyebutkan, ada delapan warga yang tanahnya terkena dampak semburan liar itu. Selain lahan sawah yang masih kosong, sebagian sawah itu ada tanamannya. Bahkan, benih padi yang siap ditanam juga terkena. Selain itu, juga ada kebun jagung dan pekarangan lain. ”Semua sudah saya sampaikan, agar pihak perusahaan tahu. Untuk sementara, warga saya minta untuk sabar dulu,” katanya.

Sementara Humas PT PEPC ADK Gayatri Handari Kusumawardhani saat dikonfirmasi mengaku, jumlah titik semburan sudah berkurang. Hingga kemarin dia, menyebut tinggal 23 titik semburan dari sehari sebelumnya 31 titik semburan. Jumlah itu sudah jauh berkurang dari sebelumnya, yang mencapai 44 titik. ”Sekarang tinggal 23 titik semburan, semoga terus berkurang,” katanya.

Berkurangnya jumlah titik semburan itu, lanjut dia, merupakan hasil dari upaya yang dilakukan perusahaannya. Namun, pihaknya masih terus memantau kondisi di lapangan. Sebab, dua titik semburan yang mencapai ketinggian sekitar 10 meter masih ada. ”Kita terus pantau, termasuk kadar gas yang keluar,” ujarnya.

Terkait dengan ganti rugi tanah warga yang terkena dampak semburan liar itu, Gayatri mengaku sudah koordinasi dengan Kades Nglobo. Dia juga menyatakan sudah melakukan survei di lokasi semburan, untuk melihat secara langsung dampak semburan liar itu terhadap tanah milik warga. Hal itu, sebagai dasar untuk menghitung ganti rugi yang akan diberikan. ”PEPC ADK bekerja sama dengan Kepala Desa setempat, dalam sosialisasi dengan masyarakat,” terangnya.

Untuk ganti rugi terhadap pemilik tanah, Gayatri menyatakan saat ini masih dalam proses. Survei lapangan sudah dilakukan bersama dengan Kades Nglobo. Saat ini, pihak perusahaan menunggu dokumen kepemilikan lahan yang diupayakan Kades, sebagai salah satu syarat pemberian ganti rugi. ”Tim kepala desa sedang mengupayakan dokumen bukti kepemilikan tanah, agar PEPC ADK dapat segera merealisasikan ganti rugi,” tandasnya.

Sementara di lokasi petugas keamanan dari PEPC ADK masih terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang mendekat ke titik semburan. Sedangkan, petugas yang lain secara berkala mengitari kawasan semburan dengan membawa alat deteksi gas. Meski demikian, masyarakat masih banyak yang berdatangan ke lokasi, untuk melihat ke titik semburan(Titis-Murianews | Jo-infoblora)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar