Salah satu semburan
liar berwarna putih yang masih terjadi di kawasan hutan jati Desa Nglobo
Kec.Jiken Blora.
BLORA. Sampai seminggu
lebih terjadinya semburan liar yang diduga akibat aktivitas pembersihan sumur
NGBU-04 yang dikelola PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara
Kemuning (PEPC ADK), titik semburan masih banyak. Namun, pihak PT PEPC ADK
mengklaim jumlah semburan terus berkurang.
Namun klaim itu disanggah Kepala Desa
Nglobo, Sujatmiko. ”Masih banyak, masih sama seperti semula,” ujar Sujatmiko,
kemarin.
Dia mengaku, setiap hari melihat
kondisi di lapangan. Dia mengatakan, pihak perusahaan sudah berkomunikasi,
namun menurut Jatmiko, pihak perusahaan menjanjikan akan ada ganti rugi untuk
warga, yang tanahnya terkena dampak semburan liar tersebut. ”Sudah ada
komunikasi, dan memang akan ada ganti rugi. Warga minta ganti rugi diberikan
segera,” tambahnya.
Sujatmiko menyebutkan, ada delapan
warga yang tanahnya terkena dampak semburan liar itu. Selain lahan sawah yang
masih kosong, sebagian sawah itu ada tanamannya. Bahkan, benih padi yang siap
ditanam juga terkena. Selain itu, juga ada kebun jagung dan pekarangan lain.
”Semua sudah saya sampaikan, agar pihak perusahaan tahu. Untuk sementara, warga
saya minta untuk sabar dulu,” katanya.
Sementara Humas PT PEPC ADK Gayatri
Handari Kusumawardhani saat dikonfirmasi mengaku, jumlah titik semburan sudah
berkurang. Hingga kemarin dia, menyebut tinggal 23 titik semburan dari sehari
sebelumnya 31 titik semburan. Jumlah itu sudah jauh berkurang dari sebelumnya,
yang mencapai 44 titik. ”Sekarang tinggal 23 titik semburan, semoga terus
berkurang,” katanya.
Berkurangnya jumlah titik semburan
itu, lanjut dia, merupakan hasil dari upaya yang dilakukan perusahaannya.
Namun, pihaknya masih terus memantau kondisi di lapangan. Sebab, dua titik
semburan yang mencapai ketinggian sekitar 10 meter masih ada. ”Kita terus pantau,
termasuk kadar gas yang keluar,” ujarnya.
Terkait dengan ganti rugi tanah warga
yang terkena dampak semburan liar itu, Gayatri mengaku sudah koordinasi dengan
Kades Nglobo. Dia juga menyatakan sudah melakukan survei di lokasi semburan,
untuk melihat secara langsung dampak semburan liar itu terhadap tanah milik
warga. Hal itu, sebagai dasar untuk menghitung ganti rugi yang akan diberikan.
”PEPC ADK bekerja sama dengan Kepala Desa setempat, dalam sosialisasi dengan
masyarakat,” terangnya.
Untuk ganti rugi terhadap pemilik
tanah, Gayatri menyatakan saat ini masih dalam proses. Survei lapangan sudah
dilakukan bersama dengan Kades Nglobo. Saat ini, pihak perusahaan menunggu
dokumen kepemilikan lahan yang diupayakan Kades, sebagai salah satu syarat
pemberian ganti rugi. ”Tim kepala desa sedang mengupayakan dokumen bukti
kepemilikan tanah, agar PEPC ADK dapat segera merealisasikan ganti rugi,”
tandasnya.
Sementara di lokasi petugas keamanan
dari PEPC ADK masih terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang mendekat
ke titik semburan. Sedangkan, petugas yang lain secara berkala mengitari
kawasan semburan dengan membawa alat deteksi gas. Meski demikian, masyarakat
masih banyak yang berdatangan ke lokasi, untuk melihat ke titik semburan. (Titis-Murianews
| Jo-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar